Prakerin SMK kreasikan Penatausahaan Kearsipan

Prakerin SMK kreasikan Penatausahaan Kearsipan

Praktek Kerja Industri atau yang di singkat Prakerin merupakan kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran bagi siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang merupakan suatu syarat wajib yang harus dilalui oleh para siswa yang dilaksanakan di dunia usaha atau perkantoran yang relevan dengan kompetensi masing-masing siswa sesuai dengan jurusan yang di pilih.

Tujuan dari prakerin adalah agar para siswa memiliki pengalaman kerja pada tempat magang yang telah di tetapkan oleh pihak sekolah dengan terlebih dahulu berkooordinasi kesediaan penyedia lowongan magang prakerin, dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya, seperti keharusan siswa prakerin untuk mematuhi tata tertib dan jam masuk kerja.

Tahun 2022 Kantor Kecamatan Parindu, pada bulan Juli 2022 telah menerima 5 orang siswa prakerin dari 2 SMK yang ada di Kabupaten Sanggau, yakni dari SMK Bina Utama Tayan Hulu sebanyak 3 orang siswa dan SMK Darul Hidayah Suka Mulya Kecamatan Parindu sebanyak 2 orang siswa, ini pun belum menyusul akan ada 11 orang siswa dari SMKN 1 Parindu yang akan melaksanakan Prakerin.

Menindak lanjuti antusias ini, Yulianus Anus selaku penanggung jawab siswa-siswi Prakerin telah mempersiapkan program prakerin pada Kantor Kecamatan Parindu, akan melakukan pembagian tugas seperti penatausahaan kearsipan ujarnya. lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai dengan kompetensi dasar dari siswa dari jurusan TKJ (Teknologi, Komputer dan Jaringan) maka diharapkan penatausahaan kerasipan tersebut bisa diolah menjadi sebuah pengembangan arsip digital.

pengolahan arsip dinamis

Tantangan didalam penatausahaan kearsipan dimulai dengan melakukan klasifikasi berdasarkan kode klasifikasi dan indeks yang mana masih ditemukan banyak arsip belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. mendorong digitalisasi arsip pada Kantor Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau merupakan tujuan yang ingin dicapai, yang olehnya dengan kehadiran dari para siswa Prakerin diharapkan mampu mewujudkan keingin tersebut, sehingga siswa siswi yang melaksanakan magang selama kurang lebih 3 (tiga) bulan mendapatkan pengalaman.

Selain penatausahaan kearsipan, siswa siswi prakerin juga diarahkan untuk mengolah data PATEN (Pelayanan Terpadu Kecamatan) secara digital melalui google form yang mana setiap bulannya rekap pelayanan  PATEN harus dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai laporan layanan publik yang diselenggarakan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *