Sebanyak 1.712 KPM di Kecamatan Parindu Menerima Bantuan Beras

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam rangka penanganan dampak COVID-19, dimana akan diberikan bantuan beras kepada penduduk miskin di Kalimantan Barat. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sanggau juga mendapatkan kuota untuk melaksanakan kebijakan tersebut untuk 34.003 KPM dengan total bantuan beras sebanyak 680.060 Kg.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Bupati Sanggau Nomor 248 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Penerima Bantuan Masyarakat Dampak COVID-19 Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah ditetapkan SK Bupati tersebut dan setelah berkoordinasi dengan Pihak Pemprov Kalbar dan KCP Bulog Sanggau, sehingga pada hari ini Rabu, 8 April 2020 mulai dilaksanakan distribusi beras bantuan tersebut diawali di Kecamatan Parindu untuk 1.712 KPM dengan total bantuan beras sebanyak 34.240 kg dan masing-masing KPM mendapatkan 20 kg.

Para penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat tersebut (KPM) ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sehingga diharapkan dapat tepat sasaran. Untuk distribusi selanjutnya akan dilakukan ke Kecamatan Noyan dan Kecamatan Kembayan pada tanggal 9 April 2020.

Sumber : Dinsosp3akb Sanggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *